4 Juli 2022
Baru-baru ini Yayasan K.U.K.B. telah mengajukan protes di Kantor Pengadilan di Amsterdam atas keputusan jaksa untuk tidak menuntut direktur dan kurator Rijksmuseum dalam hal penggunaan istilah ‘Bersiap’ dalam pameran mengenai perang kemerdekaan Indonesia. Kami telah mengajukan tuntutan terhadap Rijksmuseum pada bulan Januari yang lalu.
Kami merasa bahwa kejaksaan, dalam keputusannya untuk tidak menuntut, sependapat dengan mereka yang mendukung penggunaan konsep ‘Bersiap’
Menurut kami penggunaan istilah ‘Bersiap’ khususnya digunakan sebagai tuduhan sang penjajah terhadap mereka yang dijajah, karena sang penjajah berasumsi bahwa bangsa yang dijajah akan berterima kasih atas penganiayaan, rasisme dan perbudakan mereka terhadap bangsa yang dijajah selama tiga setengah abad. Sebaliknya bangsa yang dijajah itu memberontak dan melawan sang penjajah saat peluang muncul.
Istilah ‘Bersiap’ menggambarkan bangsa Indonesia sebagai manusia yang tidak berterima kasih, biadab, tidak berperikemanusiaan, yang tanpa alasan menggunakan kekerasan. Interpretasi ini tidak menggambarkan situasi secara proporsional: Belanda adalah penjajah dari tanah dan negara bangsa lain dan tidak berhak untuk datang dan mendudukinya.
Pengadilan akan menelaah kasus ini. Sebelumnya kejaksaan diberi kesempatan untuk memberi anggapan atas dakwaan tersebut. Setelah itu diperkirakan akan digelar sidang, dimana kami diperkenankan untuk memberi penjelasan. Hal ini diharapkan akan berlangsung sekitar akhir tahun. Keputusannya akan diumumkan beberapa minggu kemudian.
—
Membaca juga: